Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Belasan Anggota Dewan ODP Covid-19, DPRA Tunda Rapat Paripurna

Foto : Gedung DPRA

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk menunda rapat paripurna yang sejatinya telah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/3/) hari ini.

Salah satu pertimbangannya adalah, saat ini terdapat sedikitnya 13 anggota dewan setempat yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) terkait pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), karena mereka baru saja melakukan perjalanan ke luar kota dan pulang dari daerah transmisi lokal yang terjangkit Covid-19 seperti DKI Jakarta dan Surabaya.

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, para anggota dewan ini diwajibkan untuk menjalani isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, membenarkan, salah alasan penundaan rapat paripurna tersebut adalah adanya beberapa anggota DPRA yang baru saja kembali dari daerah yang berstatus merah Covid-19 seperti DKI Jakarta.

“Kita ingin kawan-kawan kita yang baru saja dari pulang perjalanan keluar kota ini, yntuj beristirahat dulu di rumah, mengisolasi diri, dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujar Dahlan Jamaluddin, Kamis (26/3).

Ditambahkan, alasan lainnya penundaan rapat paripurna DPRA tersebut yang diputuskan dalam rapat pimpinan DPRA dengan para ketua komisi pada Rabu (25/3), adalah, karena Sekretariat Dewan (Setwan) DPRA hingga saat ini belum sepenuhnya mampu menyiapkan sarana dan prasarana terkait dengan Protokol Area Keramaian dan Protokol Kesehatan tarkait enanganan Covid-19 sebagaimana yang telah diatur oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan juga Pemerintah Indonesia.

“Kami tidak ingin kegiatan di DPRA justru bertolak belakang dengan protokol Covid-19. Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan kiya tetap menjadi yang utama,” terang Dahlan Jamaluddin.

Politisi Partai Aceh itu juga menyebutkan, saat ini Sekretariat DPRA sedang menyiapkankan protokol mekanisme rapat-rapat DPR Aceh secara online atau tele conference.

“Karena bagaimanapun DPRA sebagai unsur penyelenggara pemerintahan sesuai mandat konstitusional harus tetap berjalan melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggungjawab konstitusionalnya,” pungksas Dahlan. (HS)

Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Enable Notifications OK No thanks