Berantas Preman, Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar dan Remaja Bawa Tuak
“Saat tim menyambangi Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, kami menemukan dua juru parkir liar yang sedang menjalankan aksinya,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.
Dalam patroli yang sama, petugas juga mengamankan dua remaja di bawah umur asal Kecamatan Baitussalam yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan membawa minuman tuak.
“Kedua remaja tersebut kini dalam pemeriksaan petugas piket Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Iptu Azhar.
Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh akan terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kesungguhan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.