BANDA ACEH — Sebuah proposal beredar luas di kalangan pelaku usaha berisi permintaan bantuan dana dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh.
Permintaan bantuan dana itu beredar di kalangan pelaku usaha dengan judul HUT ke-74 Satpol PP dan Linmas ke-62 tanggal 3 Maret 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat.
Surat permintaan bantuan dana itu ditandatangani Panitia HUT Satpol dan Linmas se-Indonesia Kota Padang Sumbar, atas nama Ketua Subhari dan Sekretaris Satriandi. Di bawahnya, diketahui atas nama Kasatpol PP & WH Kota Banda Aceh Zakwan
Rincian dana pun terlampir dalam proposal itu dengan total kebutuhan dana mencapai Rp 48 juta. Total dana itu dibutuhkan antara lain untuk sewa kendaraan Hiace selama 7 hari Rp 10,5 juta, Sewa Minibus Innova G selama 7 hari Rp 3,5 juta, biaya BBM Transportasi (pulang-pergi) Rp 10 juta dan penginapan 8 kamar 5 malam Rp 24 juta.
Selain nama di atas, dalam proposal itu juga disebutkan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh sebagai Pelindung, Jumatno Sartoyono Sapri sebagai Penasehat dan Erwin Syahputra sebagai Penanggungjawab.
Kemudian, Panitia Pelaksana di antaranya Abdullah SE sebagai Bendahara, Seksi Humas (koordinator) Fuad Heriansyah dan (anggota) Rahmat Dwi Prasetyo. Proposal tersebut juga menggunakan logo Satpol PP & WH Kota Banda Aceh dengan dominan biru disertai Panitia HUT Satpol PP dan Linmas.
Proposal ini beredar di kalangan pelaku usaha hotel, warkop, nasi goreng hingga toserba atau toko grosir.
Pelaku usaha mengaku bingung dengan surat proposal atas nama Plt Kasatpol PP & WH Kota Banda Aceh yang ditandatangani oleh Kepala Bidang.
“Heran, proposal atas nama Kasatpol PP, tapi yang teken surat kepala bidang. Kemudian mereka datang berlima ke tempat usaha kita, mau ketemu bos. Tujuannya mau ngasih proposal langsung,” kata seorang sumber pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/2/2024).
Pelaku usaha lainnya juga mengeluhkan hal serupa, karena khawatir nanti akan jadi langganan tujuan proposal permintaan dana dari Satpol PP Kota Banda Aceh.
“Jadi takutnya, rutin selalu minta bantuan dengan berbagai judul keperluan. Apalagi nanti mau dekat bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ya, kalau sesekali tidak masalah, kalau rutin juga namanya sudah kebiasaan,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Plt Kasatpol PP & WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal terkait proposal yang beredar luas di pelaku usaha ini. Apalagi, proposal ini sudah mulai beredar sejak Sabtu (24/2/2024). (IA)