Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, menyerahkan bantuan APD berupa baju hazmat dan masker kepada sejumlah Puskesmas di Aceh Besar.
Aceh Besar – Masyarakat yang tidak patuh terhadap himbauan untuk selalu memakai masker kain saat keluar rumah, perlu dipertimbangkan untuk diberikan sanksi sosial.
“Masyarakat harus kita edukasi. Sesekali sanksi sosial itu penting demi menyadarkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati.
Hal itu disampaikan Dyah Erti Idawati saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat dan masker sumbangan pejabat Eselon III Pemerintah Aceh, di beberapa Puskesmas di Aceh Besar, Senin (20/4).
Ia menyebutkan, masyarakat lain akan dirugikan dengan ketidakpatuhan beberapa pihak dalam memakai masker.
Sanksi sosial yang dimaksud Dyah adalah pasien yang berobat di Puskesmas untuk tidak dilayani sampai pasien itu datang dengan memakai masker.
“Kalau mereka batuk, kan tidak terproteksi di petugas kesehatan. Resikonya adalah kita petugas. Jadi kitanya yang harus tegas,” tegas Dyah.
Dyah Erti Idawati, meminta petugas kesehatan di Puskesmas untuk mengampanyekan pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh.
Kepala Puskesmas Kuta Baro, Syukriah mengatakan pihaknya rutin memberikan sosialisasi bagi pasien. Memang sampai hari ini tidak ada sanksi sosial, semua masyarakat yang datang berobat akan dilayani.
Namun demikian, para pasien diminta mencuci tangan memakai sabun sebelum mulai berinteraksi dengan petugas kesehatan.
“Ada petugas yang menunggu pasien, mereka akan dipandu untuk mencuci tangan sebelum diperiksa petugas,” kata Syukriah.
Sementara Kepala Puskesmas Krueng Barona Jaya, Nilawati, mengatakan pihaknya rutin mengingatkan pasien yang berobat untuk mengenakan masker.
Mereka bahkan memberikan masker kepada pasien yang berobat, meski jumlahnya terbatas. [*]