Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Beri Sanksi Sosial Bagi yang Tidak Memakai Masker

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, menyerahkan bantuan APD berupa baju hazmat dan masker kepada sejumlah Puskesmas di Aceh Besar.

Aceh Besar – Masyarakat yang tidak patuh terhadap himbauan untuk selalu memakai masker kain saat keluar rumah, perlu dipertimbangkan untuk diberikan sanksi sosial.

“Masyarakat harus kita edukasi. Sesekali sanksi sosial itu penting demi menyadarkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati.

Hal itu disampaikan Dyah Erti Idawati saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat dan masker sumbangan pejabat Eselon III Pemerintah Aceh, di beberapa Puskesmas di Aceh Besar, Senin (20/4).

Ia menyebutkan, masyarakat lain akan dirugikan dengan ketidakpatuhan beberapa pihak dalam memakai masker.

Sanksi sosial yang dimaksud Dyah adalah pasien yang berobat di Puskesmas untuk tidak dilayani sampai pasien itu datang dengan memakai masker.

“Kalau mereka batuk, kan tidak terproteksi di petugas kesehatan. Resikonya adalah kita petugas. Jadi kitanya yang harus tegas,” tegas Dyah.

Dyah Erti Idawati, meminta petugas kesehatan di Puskesmas untuk mengampanyekan pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh.

Kepala Puskesmas Kuta Baro, Syukriah mengatakan pihaknya rutin memberikan sosialisasi bagi pasien. Memang sampai hari ini tidak ada sanksi sosial, semua masyarakat yang datang berobat akan dilayani.

Namun demikian, para pasien diminta mencuci tangan memakai sabun sebelum mulai berinteraksi dengan petugas kesehatan.

“Ada petugas yang menunggu pasien, mereka akan dipandu untuk mencuci tangan sebelum diperiksa petugas,” kata Syukriah.

Sementara Kepala Puskesmas Krueng Barona Jaya, Nilawati, mengatakan pihaknya rutin mengingatkan pasien yang berobat untuk mengenakan masker.

Mereka bahkan memberikan masker kepada pasien yang berobat, meski jumlahnya terbatas. [*]

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks