Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berikan Pengamanan, Polda Aceh Teken MoU dengan PT JRG

Polda Aceh dengan PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) menandatangani MoU terkait bantuan pengamanan di Ruang Presisi Biro Operasi Polda Aceh, Senin (30/1)

BANDA ACEH — Polda Aceh dengan PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait bantuan pengamanan di Ruang Presisi Biro Operasi Polda Aceh, Senin (30/1).

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar melalui Karo Operasi Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan implementasi dari Keputusan Peraturan Kapolri nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Agus menjelaskan, JRG adalah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi darat antar kota antar provinsi dan salah satu moda transportasi umum di Aceh yang dianggap objek vital nasional. Keberadaan JRG juga memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, serta memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara.

“MoU ini terkait bantuan pengamanan terhadap JRG. MoU ini juga bukti kesungguhan perusahaan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas secara lebih terintegritas,” ujar Agus.

Mantan Dirreskrimun Polda Aceh itu juga menyebutkan, bahwa peminat untuk menggunakan transportasi umum ke depan akan makin meningkat dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan baik bagi pengguna.

Oleh karena itu, Polri memutuskan untuk memberikan bantuan pengamanan yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja teknis antara PT Jasa Rahayu Gumpueng dengan Polda Aceh.

MoU ini juga nantinya harus mempedomani prosedur pemberian jasa pengamanan dan sistem manajemen pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu agar tergambar jelas apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dan Polri sesuai tanggung jawab masing-masing.

Agus berharap, MoU ni dapat membuat situasi kamtibmas di perusahaan dan lingkungan sekitar PT JRG lebih kondusif, sehingga Polri sebagai pelaksana utama dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman.

“Pemeliharaan kamtibmas ini, nantinya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, sehingga penegakkan hukum merupakan alternatif terakhir jika tidak ada upaya lain. Masyarakat sekitar juga akan dibina sebagai mitra, sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan di lingkunganya,” sebutnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks