Infoaceh.net, BANDA ACEH — Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah Tahun2025.
Keppres ini mengatur biaya yang dibayarkan jamaah haji tiap embarkasi di Indonesia.
Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Azhari mengatakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp46.922.333.
“Turun sekitar Rp 3 juta, tahun lalu Rp 49.995.870, ” ujar Azhari, Kamis (13/2/2025).
Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Rabu, 12 Februari 2025.
Keppres tersebut mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih per embarkasi.
BPIH merupakan keseluruhan dana yang digunakan untuk membiayai operasional pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Azhari, BPIH tahun 1446H/2025M untuk Embarkasi Haji Aceh ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
“Tahun lalu sebesar Rp93.410.286, tahun ini menjadi Rp80.900.841,” kata Azhari.
Sebagaimana tahun lalu, biaya haji ini tidak semua dibebankan kepada jemaah. Jemaah hanya menanggung 46,9 jutaan, sisanya dari nilai manfaat setoran Bipih jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi jamaah hanya menambah sisa dari 25 juta setoran awal. Sekitar Rp21,922,333,” ujarnya lagi.
Meskipun Bipih tahun ini lebih murah, kata Azhari, Kemenag akan tetap menjaga dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.
Ia juga mengatakan, daftar nama jemaah haji Aceh yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun reguler ini sudah diumumkan di website Kemenag Aceh.
Mengenai waktu pelunasan biaya haji, Azhari mengatakan masih menunggu Keputusan Menteri Agama.
Ia berharap jemaah haji menunggu informasi resmi dari Kemenag, sembari mempersiapkan segala halnya terutama terkait cek kesehatan.
“Syarat untuk dapat melunasi di bank, jemaah haji harus dinyatakan Istitaah Kesehatan terlebih dahulu,” katanya.
Berikut daftar biaya haji 2025 per embarkasi di seluruh Indonesia
1. Embarkasi Aceh Rp 46.922.333
2. Embarkasi Medan Rp 47.976.531
3. Embarkasi Batam Rp 54.331.751
4. Embarkasi Padang Rp 51.781.751
5. Embarkasi Palembang Rp 54.411.751
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875.751
7. Embarkasi Solo Rp 55.478.501
8. Embarkasi Surabaya Rp 60.955.751
9. Embarkasi Balikpapan Rp 57.235.421
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
11. Embarkasi Makassar Rp 57.670.921
12. Embarkasi Lombok Rp 56.764.801
13. Embarkasi Kertajati Rp 58.875.751.