ACEH BESAR — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 lembaga dalam upaya mendukung pembinaan terhadap Andikpas (anak didik pemasyarakatan) yang ada di LPKA Banda Aceh.
Penandatanganan berlangsung di aula Serbaguna LPKA Banda Aceh, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Jum’at (4/11) di kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Kepala Lapas LPKA Kelas II Banda Aceh Wiwid Feriyanto Rahadian AMd.IP SH menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder maupun pihak ketiga yang telah bersedia untuk melakukan kerja sama dan bersinergi dalam melakukan kegiatan pembinaan terhadap Andikpas LPKA Banda Aceh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Nevi Ariani mengungkapkan, penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi momen penting seluruh stakeholder dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pembinaan anak didik pemasyarakatan di LPKA Banda Aceh.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyatakan perlu adanya kerja sama dengan instansi terkait tentang pembinaan anak didik pemasyarakatan.
“Pembinaan terhadap Andikpas bukanlah tanggung jawab LPKA Banda Aceh semata, namun menjadi tanggung jawab semua instansi terkait agar program pembinaan dan layanan berjalan dengan baik,” ujar Meurah Budiman.
Adapun 11 lembaga yang turut dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Aceh, Balai Penjamin Mutu Pendidikan Aceh, Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dinas Kesehatan Aceh Besar, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry, DPP IKAN, IKM dan Dossi Alfian Smart Speaking.
Plt Kadis Kesehatan Aceh Besar Neli Ulfianti dan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Arifin SHI MSI hadir langsung menandatangani PKS tersebut bersama Kepala Lapas LPKA Kelas II Banda Aceh Wiwid Feriyanto Rahadian AMd.IP SH dan turut disaksikan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.
Dinas Kesehatan Aceh Besar dalam kerja sama ini bersinergi dalam program promosi kesehatan, program pencegahan penyakit dan gerakan masyarakat sehat.
“Mereka ini termasuk kelompok yang rentan dengan berbagai latar belakang persoalan mereka, ini miliki risiko terhadap tumbuh kembang dan kesehatan mereka, Dinkes siap bekerja sama dalam promosi kesehatan dan juga tindakan kuratif untuk screening kesehatan anak didik lapas (Andikpas),” kata Neli.
Neli juga menjelaskan selama ini juga Dinas Kesehatan Aceh Besar melalui Puskesmas sering melakukan sosialisasi dan kegiatan bermanfaat untuk Andikpas LPKA Kelas II Banda Aceh.
“Kita berharap mereka ini dalam masa tubuh kembang kita sama-sama berkomitmen membuat mereka menjadi anak-anak yang semakin baik dan sehat kedepannya,” harap Neli.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Arifin mengatakan, pihaknya juga akan membantu anak didik Lapas dalam bentuk pelatihan tambak kolam air tawar.
“Selain itu juga akan dibantu untuk menyediakan bibit yang terdapat di dinas untuk Andikpas LPKA ini,” pungkas Arifin. (IA)