Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja di Indrapuri dan Lamteuba

Polres Aceh Besar bersama BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi, Rabu, 6 Maret 2024

ACEH BESAR — BNN RI bersama Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu Desa Lamlung Kecamatan Indrapuri dan Desa Meurah Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimuem pada Rabu, 6 Maret 2024.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Sebelum melaksanakan pemusnahan ladang ganja sesuai amanat pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan pasukan.

Turut hadir Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai RI R. Syarif Hidayat, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, Wakapolres Kompol Rustam Nawawi, Kabag Ops AKP Zaflaini, Kasat Resnarkoba AKP Ismail, Kasat Samapta AKP Fadli Saputra, Kasat Intelkam Iptu Rusdiono, Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam, dan Kapolsek Indrapuri Iptu Joko Muhar Irwansyah

Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan ± 130 Personel Gabungan BNN RI, BNNP Aceh, Personel Polda Aceh, Kodim, Brimob, Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Besar.

Luas ladang Ganja yang dimusnahan seluas ± 4 hektar, dengan total jumlah batang ± 15.000 batang dan total berat ± 7 ton.

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan, jalur yang ditempuh menuju ladang ganja tersebut melewati jalan perkebunan masyarakat yang sulit dilalui dan mendaki, setelah tim tiba di lokasi ladang ganja, tanaman ganja tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar di lokasi penemuan. Pelaksanaan pemusnahan ladang ganja berakhir pukul 15.30 Wib.

BNN RI memburu pemilik dan penanam ganja di ladang seluas 4 hektar, yang ditemukan di tiga titik di dua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Saat ini masih kami melakukan penyelidikan siapa pemilik lahan ganja 4 hektar itu dari dua TKP di Indrapuri dan Lamteuba ini,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan di Aceh Besar, Kamis (7/3/2024).

Sebelumnya, BNN memusnahkan 4 hektar ladang ganja, dengan total sekitar 20.000 batang dan berat tujuh ton.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks