INFOACEH.NET, BANDA ACEH —
Menjelang berlangsungnya pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh meningkatkan pengawasan terkait berbagai potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam hal ini aliran dana hasil penyalahgunaan narkoba yang dapat dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan politik dan mempengaruhi pemilih
Merespon isu ini, BNNP Aceh akan terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba di Pilkada.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan dukungannya terhadap upaya semua pihak berwenang untuk menindak tegas aliran dana dalam pilkada.
“Saat ini, polri telah bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta pilkada,” ujar Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Ia menjelaskan, BNNP Aceh akan melakukan pengawasan melalui intelijen yang ditunjuk, yang hasilnya akan dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti jika ditemukan indikasi dana narkoba masuk untuk membiayai pilkada.
“Kami tidak tinggal diam, tetapi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindakan,” tegas mantan Irwasda Polda Aceh ini.
Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi “narkopolitik” menjelang pilkada 2024.