BANDA ACEH — Dua orang nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Utara hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Malaysia akibat boat yang mereka tumpangi saat melaut mengalami kerusakan.
Dua nelayan Aceh Utara tersebut bernawa Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh.
Setelah lima hari terkatung-katung di laut negeri Jiran, kedua nelayan itu kemudian diselamatkan oleh personel Polis Marin Malaysia.
Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin (5/2/2024) menjelaskan, kedua nelayan tersebut sebelumnya pergi melaut menggunakan boat thep-thep (kapal kecil) ukuran 3 GT sekitar lima hari lalu berangkat dari Pelabuhan Krueng Geukuh.
Di tengah perjalanan, kata dia, mesin kapal mereka patah dan sempat diikat menggunakan tali, tetapi tidak bertahan lama dan putus.
Menurut Miftach, kedua nelayan itu akhirnya memilih menghanyutkan diri bersama kapal mengikuti arus dan angin laut, sampai ditemukan dan diselamatkan oleh Polis Marin Kedah Malaysia.
“Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke wilayah Kedah telah diselamatkan oleh Polis Marin Malaysia,” Miftach Tjut Adek.
Setelah diselamatkan, lanjutnya, kedua nelayan Aceh itu dibawa ke wilayah Kuala Kedah.
Lalu, pada 1 Februari 2024 keberadaan mereka diketahui oleh warga Aceh bernama Yasin yang sudah 17 tahun berdomisili di Malaysia sebagai toke ikan.
Kemudian Yasin memberikan jaminan terhadap dua nelayan Aceh yang ditemukan tanpa identitas tersebut. Kemudian menghubungi Panglima Laot Aceh untuk mengirimkan KTP nelayan itu ke sana.
Terkait masalah ini, Panglima Laot Aceh mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk penanganan kedua nelayan Aceh tersebut.
“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengadvokasi, karena ini murni musibah,” kata Miftach Tjut Adek.
Miftach menjelaskan, pihaknya juga sudah menghubungi keluarga kedua nelayan untuk meminta identitas keduanya. (IA)