INFOACEH.NET, BANDA ACEH —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Serbaguna Gedung DPRA, Senin (27/5/2024).
Rapat dibuka Ketua DPRA Zulfadli serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Wali Nanggroe Aceh, Pj Sekda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, serta pejabat tinggi lainnya seperti Tortama VI BPK RI Laode Nusriadi, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, dan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta.
Penyerahan LHP BPK RI dilakukan oleh Auditor Utama (Tortama) VI BPK RI Laode Nusriadi, Kepala BPK Perwakilan Aceh Rio Tirta, Ketua DPRA Zulfadli, dan Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadli, menjelaskan LHP tersebut terdiri atas tiga buku utama: Buku I berisi laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, Buku II berisi laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta Buku III berisi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).
Hasil pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan negara disajikan secara benar.
Zulfadli menekankan agar pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Selain itu, Pasal 21 UU tersebut menyebutkan bahwa DPRD harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan melakukan pembahasan, meminta penjelasan kepada BPK, dan meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti LHP.
DPRA menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan jajarannya di BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang telah bekerja maksimal memeriksa, memverifikasi, mengaudit, serta menilai pengelolaan keuangan dan kinerja Pemerintah Aceh Tahun 2023.
Pemerintah Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari BPK terkait laporan keuangan tahun 2023.
Pengumuman raihan WTP itu disampaikan Auditor Utama Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRA, Senin 27 Mei 2024.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2023, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplemantasikan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Laode Nusriadi.
Laode menyebutkan, Pemerintah Aceh meraih WTP dengan penekanan satu hal terkait laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2023, yakni terkait pengelolaan belanja hibah, khususnya yang direalisasikan pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
Pj Sekda Aceh Azwardi menyampaikan terima kasih dari seluruh jajaran Pemerintah Aceh kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023.
“Apresiasi kami kepada tim BPK atas kerja keras dalam melakukan pemeriksaan dan membuka ruang diskusi sehingga hal-hal yang menjadi kekurangan dalam penyajian laporan keuangan dapat kami tindaklanjuti untuk perbaikan di masa yang akan datang guna mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah Aceh yang lebih baik,” kata Azwardi.
Ia juga menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2023 merupakan pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Aceh tahun 2023, dan sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2023, lanjut Azwardi, meningkat mencapai 4,24 persen didominasi oleh sektor pertanian, sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor, penggalian dan pertambangan, administrasi pemerintah, dan konstruksi.
“Alhamdulillah capaian realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar 101,96% dan realisasi belanja sebesar 97,71% terdiri dari belanja operasi terealisasi sebesar 97,86%, belanja modal sebesar 96,32%, belanja tak terduga sebesar 0,12% dan belanja transfer sebesar 100%,” pungkasnya. (HASRUL)
Editor:
Muhammad Saman