Infoaceh.net, BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit kinerja atas penyelenggaraan penanggulangan bencana Pemerintah Aceh.
Adapun LHP tentang audit Kinerja Penanggulangan Bencana di Aceh TA 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Triyantoro, yang diterima Plt. Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah pada Jum’at (3/1) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRA, Sekwan DPRA, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut.
“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah.
Ia juga menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro berharap LHP yang diserahkan tersebut dapat menjadi catatan pemerintah Aceh dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik di Aceh.
“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.
Triyantoro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sebagaimana diamanatkan Undang-undang.