Bunda Salma Peringatkan Ketua DPRD Sumut Soal Sengketa 4 Pulau: Jangan Bertindak Seperti Penjajah!
Meski mengakui jalur hukum melalui PTUN sebagai langkah legal, Bunda Salma menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya lewat proses hukum. Negara, kata dia, harus membenahi mekanisme internalnya—mulai dari peta dasar, kajian ilmiah, hingga prosedur pengambilan keputusan.
“Jangan berlindung di balik frasa ‘kajian ilmiah’. Jika memang ada dasar objektif, publikasikan! Undang tim ahli netral, buka ruang diskusi publik,” usulnya.
Menurut Bunda Salma, ia menyampaikan kritiknya dalam kerangka konstitusional tanpa muatan provokatif. Ia menegaskan bahwa Aceh tetap berdiri dalam bingkai NKRI, namun menuntut perlakuan yang adil.
“Aceh bukan provinsi manja, tapi juga bukan daerah yang bisa dikebiri haknya. Kalau pusat ingin perdamaian ini langgeng, maka perlakukan Aceh sebagai mitra rekonsiliasi, bukan objek peta yang bisa digeser seenaknya,” kata dia.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras: “Kami rakyat Aceh tidak mencari musuh, tapi jangan anggap kesabaran kami sebagai kelemahan. Negara harus segera memperbaiki proses ini. Jangan ulangi dosa sejarah dalam bentuk baru. Ini bukan soal Aceh yang terlalu sensitif, tapi negara yang terlalu cepat lupa,” pungkasnya
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus menegaskan pentingnya mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Empat pulau yang dimaksud Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau itu sebelumnya merupakan bagian Provinsi Aceh dan kini telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk wilayah administrasi Sumut.
“Ya, kita harus mempertahankan juga,” kata politikus Partai Golkar tersebut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/6).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa keputusan dari Kemendagri bukan sesuatu yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam. “Tidak tiba-tiba, kan ini ada kajian ilmiahnya,” tegasnya.