INFOACEH.NET, LHOKSUKON – Maul (22), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap personel Satreskrim Polres Aceh Utara saat menjenguk temannya yang tersandung kasus pencurian pupuk di ruang tahanan Polres setempat, Kamis (21/6/2024).
Sebelumnya, lelaki warga Gampong Beurandang Asan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara itu terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian sepeda motor milik Arazi (29) di halaman Masjid Baitul Muntaha Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat pada Ahad malam, 16 Juni 2024, bertepatan dengan malam Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
“Pelaku ini dikenali melalui ciri-ciri yang sama persis seperti yang ada dalam video rekaman CCTV yang kami terima, sebab saat diamankan Maul ini masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan pencurian,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jum’at (21/6/2024).
Ia menyampaikan, saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di banyak tempat.
“Pelaku ini spesialis dalam mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125, sejauh ini sudah kita amankan barang bukti delapan unit sepeda motor dari tempat tinggal pelaku, semuanya jenis Supra 125,” ujar AKP Novrizaldi.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor yang dilakukan tersangka Maul.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Novrizaldi. (RED