Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cabuli Bocah di Banda Aceh, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Tiga pria pelaku pencabulan bocah ditangkap petugas kepolisian Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Sebanyak tiga orang pria pelaku pencabulan bocah di Kota Banda Aceh, yakni TR (49), RD (34) dan RR (20) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar, ditangkap petugas kepolisian. Sementara korbannya berinisial NS (8) dan AL (8).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK dan Kasubbag Humas, Iptu Hardi mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban setelah mengetahui hal miris yang terjadi terhadap anak-anaknya.

“Selain NS dan AL, diduga kuat masih ada beberapa korban lainnya yang belum melaporkannya kepada polisi,” ujar Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10) sore.

Kasat menjelaskan, berawal saat Februari lalu kedua korban pergi ke warung untuk jajan yang lokasinya tak jauh dari rumah. Setiba disana, ternyata warung yang dituju tutup dan mereka pun mencari warung lainnya yang berada di dekat SD Negeri 62 Banda Aceh.

“Setelah kedua korban sampai ternyata warung itu juga tutup, tersangka TR yang berprofesi sebagai penjual pisang goreng di kawasan warung kedua memanggil kedua korban yang hendak pulang,” ungkapnya.

Kedua korban pun ditarik yang kemudian dipaksa masuk ke dalam kolong gerobak jualan pisang gorengnya ini.

Saat mereka masuk di bawah ancaman sebilah parang, diketahui ada satu anak perempuan yang belum diketahui identitasnya di dalam kolong gerobak.

“Hingga kini, penyidik pun masih mencari tahu siapa anak yang dimaksud tersebut yang ditemukan dalam keadaan terikat dan mulut terlakban,” jelasnya.

Beberapa saat kemudian, tersangka lainnya yakni RR dan RS lewat di depan lokasi penjualan gorengan TR. Tersangka TR pun memanggil keduanya untuk memberitahukan soal para korban.

“Para korban akhirnya dibawa ke semak-semak hingga dicabuli serta disetubuhi oleh para pelaku. Berdasarkan keterangan TR kepada petugas, sebelumnya ia pernah mencabuli dua orang anak laki-laki,” katanya.

Untuk diketahui, pencabulan terhadap korban sendiri diketahui oleh orang tuanya saat hendak mencari asisten rumah tangga pada September lalu. Saat itu, istri tersangka TR menawarkan seseorang.

Namun, korban spontan menolak karena mengetahui aksi bejat TR. Orang tua korban pun mencari tahu penyebab pernyataan anaknya itu dan akhirnya diketahui korban telah dinodai tersangka TR.

Saat ini, polisi pun masih terus melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus tersebut karena diduga kuat korban pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini lebih dari tiga orang.

“Dalam kasus ini, kita mengamankan sejumlah barang bukti seperti gerobak dan sejumlah pakaian korban. Selain itu, polisi juga mengantongi hasil visum terhadap kedua korban,” tambahnya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (IA)

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
Enable Notifications OK No thanks