Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Calon Independen Bupati Aceh Besar Wajib Penuhi Dukungan 13.059 KTP

KIP Aceh Besar menyosialisasi syarat calon independen Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024 di Orion Hall, Jalan Soekarno-Hatta, No. 17 Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (2/5)

Apalagi menurutnya Pilkada nanti langsung berhubungan dengan masyarakat Aceh Besar.

“Kita berharap masyarakat supaya benar-benar memberikan hak suaranya, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.

Farhan berharap Pilkada di Aceh Besar bisa berjalan damai, tertib, aman dan kondusif sebagaimana yang sudah dilaksanakan saat Pilpres dan Pileg pada 15 Februari lalu.

Sementara Ketua KIP Aceh Besar A Rahmat Adi melalui Kasubbag Humas KIP Aceh Besar Rahmawati menyampaikan, sosialisasi ini digelar supaya ada dasar untuk menyampaikan laporan bagi masyarakat terkait jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tahun 2024.

“Untuk calon independen Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Besar harus menyiapkan jumlah dukungan minimal 13.059 orang, dengan jumlah minimal sebaran harus mencakup 50% kecamatan yaitu 12 dari 23 kecamatan yang ada di Aceh Besar,” ungkapnya.

Dukungan itu harus dibuktikan dengan menyerahkan salinan KTP sebagaimana diatur dalam keputusan KIP Aceh Besar nomor 137 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024. (IA)

Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Aktivis di Sorong, Protes Tambang Nikel di Raja Ampat
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Enable Notifications OK No thanks