Infoaceh.net, BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah transparansi dalam tata kelola pembangunan rumah dhuafa oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA saat ini, mulai membuka ke publik daftar penerima rumah tahun 2025.
“Dan ini menjadi catatan penting penting bagi kami karena sebelumnya daftar penerima rumah dhuafa sulit diakses baik secara data dan informasi, sehingga banyak pembangunan rumah dhuafa tidak tepat sasaran yang kami temukan, kemudian pembangunan rumah yang berkualitas rendah dan penyimpangan terjadi,” ujar Koordinator MaTA Alfian, dalam keterangannya, Jum’at (10/1).
Menurutnya, verifikasi lapangan yang sedang dilakukan oleh Pj Gubernur saat ini di daerah menjadi praktek baik yang perlu dipertahankan oleh pemimpin Aceh terpilih untuk dijalankan.
“Dalam catatan kami, belum ada kebijakan keterbukaan data dan informasi penerima rumah dhuafa oleh pemimpin sebelumnya di Aceh mau melakukannya.
Sehingga kebijakan tranparansi terhadap pembangunan rumah dhuafa perlu dipertahankan, memudahkan mengawasi bagi warga ketika ada penerima yang tidak berhak dan begitu juga rumah yang tidak berkualitas dibangun menjadi mudah untuk dilaporkan,” terangnya.
Ditambahkan Alfian, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan pengelolaan pembangunan rumah dhuafa, maka memudahkan bagi pemerintah Aceh ke depan atas kebutuhan rumah yang patut dibangun.
Sehingga secara data kebutuhan rumah di Aceh dapat terukur dengan jelas.
“Hari ini Pemprov Aceh belum mampu mencatat berapa kebutuhan rumah dhuafa seluruh Aceh dan berapa jangka waktu yang mau diselesaikan.
Maka pendataan menjadi penting tidak hanya menunggu pengusulan oleh warga yang membutuhkan rumah,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, perlu ada mekanisme pengaduan warga yang kuat dibangun di level pemprov dan pemda sehingga dapat mencegah pungli, rumah yang tidak berhak dan apabila ditemukan kualitas pembagunan rumah kualitas rendah.
MaTA mendukung penuh praktik-praktik baik yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA saat ini dan begitu juga kepada Gubernur Aceh yang baru hasil Pilkada 2024.
“Sehingga harapan rakyat Aceh yang telah lama terabaikan dapat dipulihkan kembali secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.