Civitas Akademika USK Minta Pemerintah Tidak Pakai Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Politik
Ketiga, mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara dan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan politik pribadi dan golongan melalui sikap keberpihakan dalam proses kontestasi suksessi kepemimpinan nasional. Penyelenggara negara dan pemerintahan harus bersikap imparsial, jujur, dan adil serta menjadi fasilitator yang baik dan benar bagi semua kelompok serta golongan.
Keempat, mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis, pribadi dan/atau golongan.
Kelima, mengingatkan pemerintah daerah seluruh Indonesia agar menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dengan baik yang sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan tidak mengabaikan etika dan norma hukum demi melindungi kepentingan negara dan bangsa.
Keenam, mengajak seluruh masyarakat dan semua komponen bangsa Indonesia untuk terlibat langsung dan aktif guna memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil langsung, umum, bebas dan rahasia, demi menghasilkan pemerintahan yang terintegrasi dan mendapatkan legitimasi yang kuat berbasis penghormatan terhadap suara rakyat sebagai usaha merawat dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu mewujudkan kesejahteraan bangsa yang adil bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
Ketujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai serta terhindar dari kekacauan. (IA)