Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Curi Dua Sepeda Motor, Residivis Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua unit. (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua unit, dalam “Operasi Sikat Seulawah 2024” yang berlangsung 6 – 19 Mei 2024.

SA (24) warga Banda Aceh bersama temannya asal Aceh Timur berinisial NY (25) yang sedang diburu pihak kepolisian berhasil menggondol dua unit sepeda motor milik Hanafi (57) warga Leupung, Aceh Besar pada Senin pagi (8/4/2024).

Kejadian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong yang berada di gampong Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mejelaskan, kejadian ini pada bulan April lalu, namun baru terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (7/5/2024) dini hari.

“Kejadiannya pada April lalu, namun pihak kepolisian terus mencari dan tidak mendiamkan sebuah perkara yang sedang ditangani, alhamdulillah, akhirnya terungkap kasus curanmor yang menimpa korban Hanafi,” ungkap Suriya.

Korban saat itu kehilangan sepeda motor miliknya di rumahnya saat mudik ke kampung halamannya di Aceh Timur.

Sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT nomor polisi BL 6826 LAM dan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul bernopol BM 2455 NH diketahui hilang setelah dilaporkan oleh kepala dusun setempat kepada korban.

Korban langsung menuju ke Banda Aceh untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Polsek Kuta Alam Polresta Band Aceh pada sore harinya, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/08/IV/2024/SPKT/Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 8 April 2024.

Selain itu, setelah menerima laporan dan melengkapi administrasi penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan koordinasi dengan Unit VI Ranmor Reskrim Polresta Banda Aceh terkait kejadian.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh perihal kejadian pencurian kendaraan bermotor jelang lebaran Idul Fitri yang menimpa korban Hanafi,” terangnya.

Berbekal koordinasi, didapatkan bukti dan pelaku tertuju kepada SA (24) warga salah satu gampong di Banda Aceh. Pada Selasa (7/5/2024) dini hari, SA berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Gampong Ajuen Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar dengan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban yang sudah dirombak bentuk fisiknya.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian sedang memburu dirinya, namun baru tiga hari bersembunyi, ia tertangkap,” tutur Suriya.

Pelaku juga merupakan residivis terkait kasus pencurian di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Hal ini diketahui setelah dilakukan interogasi oleh penyidik dan pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di rumah warga.

Kini, SA bersama barang bukti diamankan di Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ICHSAN)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks