Dalam Satu Hari, Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Aceh Tengah
“Dalam laporan tersebut, abang kandung korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap adiknya sebut saja bunga (16),” ujar Iptu Deno.
Kejadian tersebut diketahui, setelah korban mengaku kepada abang kandungnya, korban telah dilecehkan oleh pelaku JU.
Mendengar pengakuan adiknya tersebut, abang kandung korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Aceh Tengah.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.