Dek Gam dan Nasir Harapkan Kajati Baru Tuntaskan Kasus Korupsi
Selain itu juga, ia berharap agar yang bersangkutan mampu mengelola SDM lingkungan Kejati Aceh baik jaksa maupun sipil.
“Kinerja para bawahannya bila pekerja lambat, segera usulkan untuk dirotasi atau dimutasikan demi tegaknya supremasi hukum dan profesional dalam bekerja. Saya dan Nazaruddin alias Dek Gam Komisi III DPR siap membantu back up Kajati Aceh dalam menuntaskan perkara korupsi dan perkara lainnya,” ujar Nasir Djamil kepada Jum’at (29/5).
Menurut Nasir Djamil, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama Irdam yang kini dipromosi ke Kejagung RI.
Karena tidak sulit melanjutkan reformasi penegakan hukum di Kejati Aceh, karena beliau mantan Wakajati Aceh.
“Saya yakin beliau bisa mengatasi kendala-kendala internal dan eksternal. Semua unit Intel dan Pidsus agar bisa bekerja cepat disamping kasus yang telah ditangani, Muhammad Yusuf juga diharapkan harus mampu menggerakkan bidang intelijen dan pidana khusus guna menuntaskan kasus dugaan korupsi baik yang dilaporkan masyarakat di Kejati Aceh maupun di kabupaten,” katanya. (IA)