INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Dr Safrizal ZA didampingi Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin, menerima kunjungan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Harjono dan Albertina Ho, di ruang kerja Kepala Inspektorat Aceh, Senin (26/8/2024).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh Akkar Arafat menjelaskan, kunjungan Dewas KPK ini dalam rangka beraudiensi dengan Pj Gubernur Aceh terkait Roadshow Bus KPK.
“Tadi baru saja Pak Pj Gubernur menerima kunjungan dari Dewas KPK. Kunjungan ini dalam rangka beraudiensi dengan Pj Gubernur untuk membicarakan tentang Pelaksanaan Roadshow Bus KPK 2024, yang nantinya akan diselenggarakan oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI,” ujar Akkar.
Karo Adpim menambahkan, pada 2023 lalu Aceh juga menjadi salah satu daerah yang disinggahi tim Roadshow Bus KPK. Kegiatan yang diselenggarakan lembaga anti rasuah tersebut bertujuan mensosialisasikan dan menanamkan semangat anti korupsi kepada masyarakat luas.
“Tahun lalu Roadshow Bus KPK juga singgah di Aceh. Kegiatan ini bertujuan membumikan semangat anti korupsi, semangat pencegahan korupsi kepada masyarakat. Sama seperti penyelenggaraan sebelumnya, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia ini akan diisi sejumlah kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk membangun integritas dan menumbuhkan semangat anti korupsi,” ungkap Akkar.
Sebagaimana diketahui, Roadshow Bus KPK tahun lalu, tim KPK menggelar sejumlah kegiatan, di antaranya rapat koordinasi dengan para kepala daerah, rakor dengan legislatif baik DPRA maupun DPRK.
Selain itu, KPK juga menggelar sosialisasi serta pendidikan antikorupsi kepada pelajar, mahasiswa, para ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas perempuan.
Tak hanya itu, KPK juga berkolaborasi dengan sejumlah pegiat media sosial.