“Sanksi bagi pemilik usaha yang membandel mulai dari teguran lisan, tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin. Penerapannya akan kita optimalkan lagi di lapangan,” terangnya.
Tak lupa, wali kota juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian IDI Banda Aceh dan Anggota DPRA Darwati A Gani terhadap upaya pencegahan Covid-19 di Banda Aceh.
“Dukungan dari bapak ibu sangat berarti bagi kami dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Mudah-mudahan dengan upaya dan doa bersama, Kota Banda Aceh bisa tetap steril dari pandemi ini,” pungkssnya. (m)