Diduga Hina Nabi Muhammad, Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri menjelaskan, apabila laporan masyarakat kepada komika Aulia masuk pidana pemilu, konsekuensinya berdasarkan peraturan yang berlaku semua pihak terkait acara kampanye akan diperiksa.
Tidak hanya sang komika, kata dia, pengundang komika, panitia, dan unsur penunjang lainnya turut diperiksa.
“Tim Gakkumdu masih mengkaji masalah ini,” kata Tamri di Bandarlampung, Ahad. Dia menilai, kehadiran komika tersebut di acara ‘Desak Anies’ tidak serta merta atas inisiatif sendiri, tetapi ada pihak pengundang. Selain itu, kata Tamri, materi pada acara stand up comedy tersebut tentunya sudah dibicarakan sebelumnya dengan panitia.
Adapun video penampilan komika Aulia membuat geger warga. Hal itu karena ia dinilai mengolok-olok nama Nabi Muhammad SAW.
Semula, Aulia mencontohkan namanya sendiri yang tidak ada artinya. Aulia yang memiliki arti bagus, yaitu seorang pemimpin, sahabat, atau orang yang dicintai tidak begitu penting. Pun dengan nama Muhammad yang memakainya malah banyak dipenjara.
“Sekarang ini apa arti nama, kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” kata komika Aulia Rakhman dalam materi stand up di sebuah kafe di Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023). (IA)