Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kafe Mobil dan Kios Liar Lamnyong Segera Ditertibkan
Selain itu, kios-kios liar di sepanjang Jalan Utama Rukoh juga menjadi sorotan. Keuchik Ibnu menyebut bahwa kios tersebut berdiri di atas got atau saluran parit yang berbatasan langsung dengan pagar Universitas Syiah Kuala, menyebabkan kesemrawutan dan merusak estetika lingkungan.
Keuchik Rukoh menegaskan pihaknya sudah beberapa kali melaporkan persoalan ini ke Pemko Banda Aceh, bahkan sejak kepemimpinan Pj Wali Kota sebelumnya.
Terkait permasalahan kios liar, ia menjelaskan meski baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, kios-kios tersebut sudah berdiri sejak lama dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial.
“Masalah kios, saya baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, tapi kios-kios itu sudah ada sejak lama. Saya pernah mendapati penghuni kios memasukkan wanita yang bukan muhrim. Saya kejar, tidak dapat. Orangnya masuk malam, keluar pagi. Warga juga banyak melapor terkait hal ini, bahkan sampai menganggap saya tidak menindaklanjuti aspirasi warga,” jelasnya.
Lebih lanjut ia kembali menegaskan harapan masyarakat agar Pemko segera bertindak tegas untuk menertibkan kafe dan kios liar tersebut.
“Kami sangat memohon agar ini bisa segera ditertibkan. Walaupun bapak tidak lama lagi menjabat, harapan kami tetap besar kepada bapak. Atas dasar itulah kami mengirimkan surat itu,” pungkasnya.
Imbauan kepada Pemilik Usaha
Pj Wali Kota Almuniza mengimbau para pemilik kafe mobil dan kios liar untuk segera menertibkan usaha mereka sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.
“Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kota akan melakukan sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu. Namun jika tidak ada tindakan dari para pemilik, langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.