Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Terkait Wahabi, Salat Jum’at di Musala Jabir Al-Ka’biy Meulaboh Dihentikan Aparat

Musala yang disebut Masjid Jabir Al-Ka’biy, di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

MEULABOH — Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat, melarang jamaah untuk melaksanakan ibadah salat Jum’at di Musala Jabir Al-Ka’biy, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jum’at (11/2).

Larangan itu dilakukan lantaran karena tempat ibadah tersebut belum mengantongi izin sebagai masjid dari pemerintah setempat.

“Sementara Musala Jabir ini belum ada legalitasnya sebagai masjid, kalau sudah ada legalitas sebagai masjid, baru diperbolehkan kembali. Ini memang aturan dari Allah dari Al Qur’an,” tegas Kasatpol PP dan WH, Azim, Jum’at (11/2) seperti dilansir dari Kumparan.

Amatan di lokasi, puluhan petugas gabungan berjaga di pekarangan, pintu masuk dan pintu belakang. Petugas pun mengalihkan jamaah ke masjid terdekat.

Azim mengakui pemerintah sudah cukup sering memberikan himbauan kepada pengurus musala terkait dengan legalitas. Petugas pun akhirnya duduk bersama pengurus untuk melakukan mediasi.

“Hasil dari kesepakatan tadi, salat Jum’at dihentikan, sampai adanya legalitas masjid di sini baru bisa diadakan kembali (salat Jumat). Tapi untuk pelaksanaan ibadah lima waktu dipersilahkan,” ujar Azim.

Bupati Larang Aktivitas Ajaran Wahabi

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebelumnya telah mengeluarkan surat larangan aktivitas ajaran Wahabi Salafi yang selama ini dipusatkan di Musala Jabir Al-Ka’biy tersebut.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 300/75/2022 tanggal 28 Januari 2022 yang ditandatangani Bupati Aceh Barat Ramli MS, dan ditembuskan kepada berbagai pihak termasuk Forkopimda.

Sementara itu pengurus Musala, Arham menjawab adanya kabar jamaah di tempatnya kajian Salafi, benar atau tidak, pihaknya tak membantah akan isu miring tersebut.

Namun apa yang mereka lakukan dan kaji sudah sangat sesuai dengan aturan atau kebijakan Pemerintah Aceh.

“Kami tidak bisa menjawab benar atau tidak. Menurut versi kami, tidak bertentangan dengan qanun yang dikeluarkan pemerintah Aceh, bahwa ajaran islam boleh diterapkan di Aceh dengan ketentuan harus dengan Mahzab Syafi’i, jika ada mahzab lainnya tentu itu tidak sesuai dengan koridor, kita melaksanakan di sini tentu tidak keluar dari ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah,” jelas Arham kepada wartawan.

Lainnya

Kerja di Jerman tanpa ijazah, peluang petik buah untuk WNI gaji sampai Rp35 juta per bulan
Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Siap Diperiksa Kejagung
Nadiem Makarim Ungkap Pengadaan 1,1 Juta Unit Laptop Dilakukan Untuk Mitigasi Dampak Covid-19
Ilustrasi IHSG.
Wali Kota Bekasi Tak Langsung Ikuti Perintah Dedi Mulyadi Soal Perubahan Jam Masuk Sekolah
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
KPK Mirip Bang Toyib, Tak Kunjung Panggil Panggil Ridwan Kamil
Kasus Kredit Fiktif Rp692 Miliar: Kejagung Periksa Bos Sritex, Cegah Kabur ke Luar Negeri
Eropa Butuh 700 Jet Tempur Siluman F-35 AS untuk Melawan Rusia!
Sahroni Sarankan Jokowi Perlu Contoh SBY Usai Lengser, Serahkan Urusan Politik ke Anak
Pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Aceh Jaya ditangkap
Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
Dua Anak Aguan dan Komisaris PT Pantai Indah Kapuk di Balik Tambang Nikel Raja Ampat
Elon Musk akan Hadapi 'Konsekuensi Serius' Jika Danai Demokrat
Sebanyak 9 orang remaja diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah sebagai pelaku pengeroyokan brutal yang menimpa pelajar usia 15 tahun. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sebanyak 2.616 peserta UM-PTKIN 2025 memilih UIN Ar-Raniry sebagai lokasi ujian melalui sistem Seleksi Elektronik (SSE)
Menyambut libur kuliah, jajaran Polsek di bawah Polresta Banda Aceh menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan dugaan pungli jamaah haji lansia ketika sidak BP Haji ke hotel transit jemaah di kawasan Aziziyah, Mekkah, Senin (9/6). (Foto: Ist)
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi
Enable Notifications OK No thanks