Infoaceh.net, BANDA ACEH — Sebanyak 56 orang disabilitas fisik dari berbagai kabupaten/kota mengikuti proses pengukuran kaki palsu yang difasilitasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial.
Pengukuran tersebut berlangsung di kantor Dinsos Aceh yang dibuka secara resmi oleh kepala dinas, Muslem Yacob, pada Kamis, 14 November 2024.
Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob mengungkapkan, bantuan pengukuran kaki palsu itu merupakan perintah langsung Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepadanya pada Selasa (3/9/2024) lalu di Bandara SIM usai menyerahkan 49 kaki palsu dari PT. Angkasa Pura.
Merespon arahan tersebut Muslem dan jajaran segera melakukan penyesuaian anggaran dan berhasil mengakomodir-nya dalam APBA-Perubahan 2024.
“Saya perintahkan kadis sosial dalam anggaran perubahan harus ada kaki palsu untuk warga disabilitas,” ungkapnya mengutip kata Pj Gubernur.
“Alhamdulillah dengan anggaran yang tersedia di perubahan APBA bisa dicover 50 orang dan berkat kerja keras dari jajaran di bidang Rehsos bisa ditambah 6 orang lagi penerima” katanya mengapresiasi.
Muslem menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyandang Disabilitas khususnya Disabilitas fisik berupa kaki palsu yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup mereka.
Ia berharap kegiatan ini setiap penerima manfaat dapat memperoleh kaki palsu yang nyaman, fungsional dan sesuai dengan kondisi mereka.
Perhatian bagi warga disabilitas sebutnya menjadi fokus Pemerintah untuk terus berkontribusi dalam menciptakan aksesibilitas yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, serta membantu mereka untuk meraih kembali kemandirian dan kualitas hidup yang baik.
Sebelumnya dalam laporan Kabid Rehabilitasi Sosial Isnandar AKS mengatakan, kegiatan pengukuran kaki diikuti oleh para penyandang disabilitas dari 13 kabupaten/kota.
Mereka di antaranya berasal dari Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Besar, Banda Aceh dan kota Subulussalam.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dari 13-14 November 2024. Untuk hari pertama pengukuran dilakukan terhadap 35 orang sisa 28 di hari kedua. Khusus bagi warga dari Simeulue, Dinsos Aceh memberikan tambahan waktu satu di hari Jum’at mengingat jadwal trasportasi, jarak dan waktu tempuh yang jauh.
“Kita juga menyediakan konsumsi dan tenda bagi peserta yang ingin beristrirahat sambil menunggu antrian pengukuran,” ujar Isnandar.
“Kegiatan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh ini dimaksud dalam rangka membangun masyarakat inklusi, dan SDM Disabilitas yang unggul di Aceh,” imbuhnya.
Katanya, setelah proses pengukuran kaki selesai direncanakan pada awal Desember nanti cetakan kaki palsu akan diserahkan kepada masing-masing penerima.