Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disaksikan Mensos, 176 Pasangan Lansia Ikut Isbat Nikah di Aceh Utara

Isbat nikah terpadu diikuti 176 pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dok. Kemensos

INFOACEH.NET, LHOKSUKON — Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan isbat nikah terpadu bagi 176 pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mengatakan, melalui isbat nikah ini para lansia mendapat keabsahan atas pernikahan, kepastian hukum agama maupun hukum negara hingga layanan sosial dari negara.

“Sekarang semuanya sudah jelas, sehingga Kemensos dapat lebih melindungi dan memberikan layanan bagi para lansia,” tutur Mensos Risma.

Mensos juga menambahkan, melalui dokumen pencatatan pernikahan, yang utama adalah anak-anak yang sudah dilahirkan bisa diakui statusnya oleh agama dan negara, sehingga ke depan anak-anak tersebut tidak kesulitan dalam kepengurusan hak waris.

Isbat nikah terpadu ini diikuti 176 pasangan lansia dan terbagi menjadi 2 hari pelaksanaan. 65 pasang lansia sudah mengikuti sidang isbat terpadu pada 22 Mei 2024 dan 111 pasangan lansia disidangkan pada 29 Mei 2024 bertepatan dengan puncak peringatan HLUN 2024.

Kemensos memfasilitasi isbat nikah terpadu bekerja sama dengan pihak terkait. Seperti Mahkamah Syar’iyah yang berwenang memeriksa, memutus dan mencabut perkara di bidang perkawinan.

Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk biaya perkara dimana semua biaya ditanggung oleh Kemensos.

Guna memudahkan para lansia, Kemensos menggandeng KUA dan Dinas Dukcapil agar buku nikah segera terbit dan pembaruan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK).

Layanan isbat nikah terpadu ini bukan pertama kalinya diberikan kepada para lansia.

Peringatan HLUN 2024 yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Utara ini, juga diapresiasi oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Riki Dermawan.

“Kemensos telah memberikan legalitas yang sangat dibutuhkan bagi lansia karena banyak warga masyarakat Aceh Utara terbentur dengan dokumen nikah sebagai persyaratan haji,” kata Riki Dermawan yang menjadi hakim dalam sidang isbat terpadu tersebut.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks