INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil mendukung dan meminta aparat penegak hukum yang akan memeriksa dan mengusut penyelenggaraan kontes waria yang belum lama ini berlangsung di Jakarta.
“Pihak berwajib agar segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang menyelenggarakan acara tanpa izin. Tindakan mereka sudah bikin gaduh dan membuat malu masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Pada kontes waria dengan nama acara pemilihan “Miss Beauty Star Indonesia 2024” peserta ber selempang Aceh menjadi pemenangnya.
Nasir Djamil menyayangkan penyelenggaraan kontes waria di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024, dimana ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut.
Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
Nasir Djamil juga meminta agar Pemerintah Aceh segera mempersoalkan secara hukum peserta kontes yang mencatut nama Aceh dalam kegiatan itu.
“Aceh sebagai daerah yang berlabel syariah Islam sangat dirugikan dengan pencatutan nama Aceh oleh peserta kontes waria tersebut,” tegas Nasir Djamil.
Menurut politisi asal Aceh ini, sangat jelas pihak panitia penyelenggara tersebut tidak mengetahui tentang Aceh sehingga meloloskan peserta kontes yang mencatut nama Aceh.
Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes waria yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT.
Peserta itu sama sekali tidak mewakili Aceh karena tak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes waria di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, polisi kini tengah mendalami dugaan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di salah satu hotel daerah Jakarta. Kontes waria dengan acara pemilihan “Miss Beauty Star Indonesia 2024″ itu viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman.
Pada kontes waria tersebut, peserta dari Aceh menjadi pemenang sehingga telah mempermalukan masyarakat Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tidak ada perizinan yang diajukan atas kontes kecantikan transgender itu.
“Sejauh ini, tidak ada izin terkait penyelenggaraan,” jelas Kabid Humas, Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (6/8/2024).
Ditambahkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Soesatyo Purnomo Condro, pihaknya akan memeriksa pihak hotel hingga panitia penyelenggara acara kontes waria tersebut.
Sebab, setelah berkoordinasi dengan Forkopimda, tidak ada izin yang disertakan ke pemerintah daerah.
“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Kapolres.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat belum memanggil panitia penyelenggara dan pengelola Hotel Orchardz terkait acara kontes kecantikan transgender tersebut viral di media sosial.
Kegiatan kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar pada 4 Agustus 2024 di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mendapat kecaman keras dari warganet.
Salah satu yang paling disoroti netizen adalah pemenangnya adalah seorang waria yang merupakan peserta dari Aceh. Kegiatan kontes waria yang direkam video amatir dan viral di media sosial itupun mulai dikecam oleh warganet.