DPRA Desak Polda Aceh Usut Kasus Gadis Asal Pidie Dijual-Diperkosa di Malaysia
Seperti diketahui, seorang gadis Aceh berusia 17 tahun asal sebuah desa Kecamatan Sakti, Pidie, dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan dirudapaksa warga asing di Malaysia.
Dalam video singkat yang beredar di media sosial disebutkan, gadis itu diikat dan dirudapaksa oleh lima pria dari Banglades, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia.
Selama satu bulan disekap di hotel tersebut, korban dipaksa untuk melayani para pria hidung belang.
Gadis yang jadi korban rudapaksa itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang berupaya untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dalam video yang disebar ke media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan, gadis berinisial PAF itu baru berusia 17 tahun, kemudian direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia. Dikarenakan umurnya masih berusia 17 tahun, identitas korban dipalsukan menjadi 24 tahun agar bisa dipekerjakan ke Malaysia.