Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kabupaten/Kota

Kegiatan sosialisasi draf perubahan UUPA di Gedung DPRK Lhokseumawe, Senin (27/2)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan sosialisasi draf perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) ke-23 kabupaten/kota di Aceh.

Sosialisasi ini merupakan langkah DPRA untuk memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh terkait draf perubahan UU hasil perdamaian Aceh tersebut.

Sosialisasi draf perubahan UUPA ini dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan serta diskusi interaktif. Kegiatan yang dihelat di sejumlah kabupaten/kota di Aceh ini turut mengundang pimpinan dan anggota DPRK setempat, Bupati/Wali Kota, Kapolres, Kajari, Dandim dan juga Ketua MPU.

Sosialisasi ini juga turut mengundang Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Ketua MPA, Ketua MAA, para Asisten I kabupaten/kota setempat serta Kepala Badan Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda Kabupaten/Kota.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini juga berasal dari unsur ulama, akademisi, ketua partai politik, unsur KPA Wilayah, Ketua PWI, KNPI, Forum Mukim, Keuchik, Kadin, PGRI bahkan unsur LSM.

“Maksud dilakukan kegiatan sosialisasi draf perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh agar diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Aceh,” ujar Ketua DPRA Aceh Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Senin (27/2).

Kasubbag Humas Sekretariat DPRA Aufar Abubakar menyebutkan,
Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan sejak Senin, 27 Februari hingga 9 Maret 2023.

Tim sosialisasi draf perubahan UUPA tersebut, dibagi atas beberapa zona.

Zona pertama akan bertugas menyosialisasikan draf perubahan UUPA di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Tim Zona I ini akan dikoordinir Saiful Bahri yang juga Ketua DPRA. Sementara Mawardi atau Teungku Adek dipercaya menjadi Ketua Tim Sosialisasi di Zona I dan H Ridwan Yunus, SH, sebagai Sekretaris.

Tim Zona I juga beranggotakan Iskandar Usman Al-Farlaky, Zulfadli, Samsul Bahri bin Amiren, Muslim Syamsuddin, dan Amiruddin Idris.

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Enable Notifications OK No thanks