DPRA Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kabupaten/Kota
Selanjutnya Tim Zona I juga diperkuat oleh Prof Dr Ir Herman Fithra, Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab, Khaidir Abdurrahman, Ermiadi Abdurrahman, dan Nurzahri sebagai anggota.
Selanjutnya, DPRA juga membentuk tim sosialisasi draf perubahan UUPA di Zona II, yang bertugas untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, dan Pidie Jaya. Tim Zona II tersebut dikoordinir oleh H Dalimi, dan diketuai Abdurrahman Ahmad, serta sekretaris M Rizal Falevi Kirani.
Tim Zona II ini beranggotakan Ihsanuddin MZ, Azhar MJ Roment, Ansari Muhammad, Anwar, Sulaiman, Prof Dr Ir Marwan dan Prof Dr Mujiburrahman.
Selanjutnya TM Nurlif, Tgk Muhibbussabri A Wahab, Arif Fadillah, Teuku Kamaruzzaman, Tgk Anwar Ramli, Juanda Jamal, dan Syakya Meirizal turut memperkuat Tim Zona II sebagai anggota.
DPRA juga membentuk Tim Zona III yang bertugas di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Bener Meriah, dan Aceh Tengah untuk menyosialisasikan draf perubahan UUPA.
Teuku Raja Keumangan menjadi Koordinator Tim Zona III yang turut dibantu Tarmizi SP sebagai Ketua dan Fuadri sebagai Sekretaris Tim.
Di Zona III ini tim terdiri atas Zaenal Abidin, Dr Ishak Hasan MSi, Dr Teuku Taufiqulhadi, Muslahuddin Daud, Devied Jasa Putra SP, Ahmad Farhan Hamid dan Dr Otto Nur Abdullah sebagai anggota.
Tim Zona III juga beranggotakan Zainal Abidin SH MH, serta Hesphynosa Risfa SH MH.
Selanjutnya DPRA juga membentuk Tim Zona IV untuk menyosialisasikan draf perubahan UUPA di Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.
Tim Zona IV ini akan dikoordinir Safaruddin, dibantu Ali Basrah sebagai Ketua serta Nurdiansyah Alasta sebagai sekretaris.
Tim Zona IV ini beranggotakan Safrijal, Hendriyono, Rijaluddin, Tgk Makhyaruddin Yusuf, Mukhlis Mukhtar, Dr Efendi Hasan MA, Ubaidullah MA dan Zulfikar Muhammad. (IA)