Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Jenazah Warga Aceh Napi Lapas Nusa Kambangan Tertahan di RS Cilacap

Kepala Perwakilan YARA Bireuen Muhammad Zubir mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui kertas untuk pemulangan jenazah dua warga Aceh yang tertahan di RS Cilacap

Banda Aceh – Dua orang warga Aceh Syarifuddin Bin Ibrahim (45) asal Lhokseumawe dan Zefri Syarifuddin (29) asal Gayo Lues meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Karang Anyar Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Saat ini jenazah keduanya sudah dimasukkan dalam peti jenazah namun tidak bisa diberangkatkan menuju kampung halamannya di Aceh karena Kementerian Hukum dan HAM tidak mempunyai anggaran pemulangan jenazah warga binaan yang meninggal saat menjalani masa hukuman.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Investigasi dan Inteligen Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Basri, yang melaporkan dari Cilacap.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Lapas Nusa Kambangan dan RSUD Cilacap untuk segera memulangkan jenazah keduanya ke kampung halamannya, namun semua mengatakan tidak punya biaya pemulangan kedua jenazah tersebut, padahal saat mereka dipindahkan secara sepihak oleh Dirjen Pemasyarakatan dulu dalam keadaan sehat, dan kami sudah protes bahwa pemindahan mereka itu tidak sesuai dengan SOP karena tidak dilakukan sidang Tim Pemantau Pemasyarakatan (TPP) di Lapas mereka ditahan, tetapi Dirjen PAS tetap memindahkan mereka ke Lapas Karang Anyar di Nusa Kambangan, kalau seperti itu Dirjen PAS harus bertanggung jawab juga memulangkan janazah mereka, jangan hanya bisa memindahkan saja tapi tidak bertanggung jawab memulangkannya,” kata Basri di depan kamar jenazah RSUD Cilacap, Minggu (07/03/2021).

Kepala Perwakilan YARA Bireuen, Muhammad Zubir, mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui kertas yang bertuliskan “ S. O. S PAK JOKOWI, TOLONG BANTU PULANGKAN JENAZAH DUA WARGA ACEH YANG SAAT INI TERTAHAN DI NUSA KAMBANGAN, KELUARGA TIDAK PUNYA UANG UNTUK BIAYANYA.”

Tulisan tersebut disampaikan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dengan harapan pesan ini sampai kepada Presiden Jokowi dan jenazah dapat segera dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.

“Kami berharap pesan ini sampai ke Presiden Jokowi, karena hanya kepada beliau rakyat Indonesia bisa berharap mendapatkan hak konstitusionalnya, dan harapan kami agar jenazah kedua warga Aceh tersebut dapat segera dimakamkan di kampung halamannya karena keluarganya juga sudah menunggu jenazah untuk di makamkan di tempat asalnya,” demikian harap Zubir. (IA)

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala