Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Wanita Pekerja PNM Dirampok di Kebun Sawit Cot Girek, Rp 20 Juta Diambil Pelaku

Lokasi perampokan di areal perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara

LHOKSUKON – Mutmainnah (22) warga Gampong Blang Pala Kecamatan Bando Baro, Aceh Utara dan Rahma Dewi (22), warga Gampong Alue Euntok, Kecamatang Matangkuli, Aceh Utara dikabarkan dirampok seorang pria tak dikenal di areal perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Selasa siang (10/11/2020).

Datang melapor ke kantor Polsek Cot Girek, dua wanita korban perampokan itu mengaku menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 50 juta kepada pelaku, namun pelaku hanya mengambil Rp 20 juta saja.

Diketahui korban dalam kasus ini bekerja di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) yang berkantor di Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman menyampaikan pihaknya membenarkan telah menerima laporan terkait perampokan tersebut dan saat masih melakukan penyelidikan.

“Korban mengaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di areal kebun sawit, tiba-tiba dikejutkan oleh pelaku yang keluar dari balik pohon sawit hingga korban ini terjatuh,” ujar Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020).

Begitu korban terjatuh, Kapolsek menambahkan, pelaku yang memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit, menyuruh kedua korban untuk menaiki kembali motor mereka dan pelaku ikut membonceng diatas sepeda motor dan meminta korban berjalan ke tengah perkebunan.

Di tengah kebun sawit, lantas pelaku meminta korban mematikan handphone mereka, kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp 50 juta ke kantong plastik.

“Dari uang Rp 50 juta ini, pelaku hanya mengambil Rp 20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban,” ujar Ipda Suherman.

Pada petugas, korban juga mengaku bahwa pelaku sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban, namun disebutkan pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” pungkas Ipda Suherman. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks