Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum ASN Kemenag Langsa Dilaporkan ke Polisi

Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AD (38) didampingi kuasa hukum melaporkan oknum ASN Kantor Kemenag Langsa ke Polres Langsa, Selasa (11/7)

LANGSA – Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AD (38) resmi melaporkan Haf (44) oknum ASN Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa ke pihak kepolisian Polres Langsa Selasa (11/7/2023).

Korban AD melaporkan kasus dugaaan pelecehan seksual terhadap dirinya, didampingi oleh Penasihat Hukum dari Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa HA Muthallib Ibr SE SH MSi MKn, Zaid Aladawi SH, Muhammad Nazar SH.

AD mengaku dilecehkan di ruang kerja HAF pada Ahad, 19 Februari 2023 lalu.

“Kita melaporkan dalam kasus pelecehan, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B/115/ VII / 2023/SPKT/dalam laporan itu kita laporkan pelecehan seksual dan pengancaman pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar korban.

AD lebih lanjut menyebutkan, semua alat bukti sudah diserahkan kepada tim penyidik Mapolres Langsa.

“Kita melaporkan kasus ini ke Polres setelah kita sebelumnya melaporkan kepada Kepala Kantor Kemenag Langsa tidak ditanggapi secara serius, lalu kita laporkan kasus ini secara tertulis ke Kakanwil Kemenag Aceh, lalu kita laporkan ke Polres Langsa hari ini,” ungkap korban AD.

Menurut AD ada beberapa hal yang dilaporkan, termasuk apa saja yang dilakukan oleh Haf, di kantor Kemenag Langsa, terhadap dirinya.

“Kalau alat bukti dan saksi sudah kita sampaikan kepada penyidik kita lihat nanti, dan nanti kita buka semua di pengadilan, biar jelas, agar kami sampaikan semuanya nanti apakah “HAF” ada atau tidak melakukan pelecehan terhadap saya,” sebut AD.

Korban mengaku sudah menjawab lebih kurang 13 pertanyaan dari pihak di Polres Langsa.

Sementara tim kuasa hukum dari YARA Perwakilan Langsa HA Muthallib Ibr menyampaikan, kasus ini dilaporkan oleh AD, karena AD merupakan korban dugaan pelecehan seksual.

“Kita melihat kasus ini terpenuhi unsur untuk dilaporkan ada 2 orang saksi dan alat bukti peristiwa dugaan pelecehan juga jelas di kantor Kemenag Kota Langsa, pada hari libur, juga hari lembur, hari libur dan lembur kerja pasti orangnya sangat sepi di kantor. Menurut korban AD, jam kerja lembur itulah dimanfaatkan oleh HAF,” sebut HA Muthallib, pengacara AD.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks