Farid: Penetapan Banda Aceh Zona Merah Sangat Dipaksakan
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar (tengah) didampingi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (kiri) menyatakan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah ancaman Covid-19.
* DPR Kota Protes Keras
Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah ancaman Coronavirus Disease (Covid-19). Dewan juga mendesak Wali Kota untuk mempertanyakan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dasar apa menetapkan kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi oleh Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda, dalam rapat paripurna dewan, penyampaian tanggapan atau jawaban Terhadap pemandangan umum, fraksi – fraksi dewan mengenai rancangan qanun inisiatif Wali Kota Banda Aceh tahun 2020, di Gedung DPRK Banda Aceh, pada Jum’at (5/6).
“Melalui rapat paripurna ini kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat apa yang menjadi dasar sehingga Kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah bersama 8 kab/kota lain di Aceh,” kata Farid Nyak Umar.
“Sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440 /7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dari covid 19 pada kriteria zona merah dan zona hijau di Aceh, tertanggal 2 Juni 2020,” ujar Farid Nyak Umar.
Farid menuturkan siapa sebenarnya yang berwenang untuk menetapkan zona merah ini, apakah pemerintah Provinsi atau Pemerintah pusat, karena pemerintah provinsi (Kadis Kesehatan Aceh) mengatakan hanya menginformasikan keputusan pusat yang disampaikan kementerian kesehatan.
Sementara pemerintah pusat jika tidak mendapatkan masukan dari pemerintah provinsi dari mana mereka mendapatkan informasi itu.
Karenanya, DPRK Banda Aceh berharap agar pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tidak melepas tangan terkait ini.
“Karena menurut penilaian kami Banda Aceh merupakan salah satu kabupaten/kota terbaik dalam melakukan penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.