Farid: Penetapan Banda Aceh Zona Merah Sangat Dipaksakan
Karena itu pihaknya meminta kepada wali kota untuk mempertanyakan apa sesungguhnya yang menjadi kriteria dan parameter penilaian bagi pemerintah atasan. Dewan kota merasa penetapan Kota Banda Aceh sebagai zona merah ini sangat dipaksakan.
Seharusnya tim gugus tugas pusat penanganan Covid-19 memberikan ‘rambu-rambu’, sebab penetapan ini sangat merugikan kota Banda Aceh, berdampak negatif bagi pemerintah kota dan masyarakat Kota Banda Aceh.
Hal serupa juga disampaikan Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang akan melayangkan protes kepada pemerintah pusat kenapa Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.
Menurut Aminullah, penetapan ini merugikan Banda Aceh, apabila ditetapkan menjad zona merah, masyarakat tidak bisa lagi bergerak, begitu juga perekonomian akan lumpuh kembali, maka ini perlu dipertanyakan kembali.
“Kita bukan tidak menerima, tapi kalau dengan alasan yang pas, kita terima, karena dalam penetapan ada tahapan zona, maka kita ingin koreksi kebijakan tersebut,” kata Aminullah Usman didampingi Wakil Wali Kota, Zainal Arifin.
Pada kesempatan tersebut, segenap anggota DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga melakukan pernyataan sikap bersama menolak penetapan Banda Aceh sebagai zona merah Covid-19. (IA)