Infoaceh.net, SIGLI – Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial PAF asal sebuah desa di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia.
Ia diduga dijual seharga RM 25 ribu, dan diperkosa sejumlah orang di Malaysia. Korban diminta untuk segera dipulangkan ke kampung halamannya.
Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf atau Mualem juga diharapkan memberikan perhatian terhadap kasus yang dialami gadis tersebut Dari video beredar, pada Rabu (25/12/2024), gadis tersebut saat ini sudah diamankan warga Aceh yang berada di Malaysia.
Seorang pria dalam video menyebutkan korban dibawa ke Negeri Jiran oleh seorang agen, namun setiba di sana diduga menjadi korban perdagangan orang.
Korban disebut diperkosa di sebuah hotel oleh lima pria dari negara berbeda.
Korban juga disebut diminta mengaku berusia 24 tahun serta sudah pernah menikah.
Video itu beredar salah satunya di grup Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi).
Pihak kepolisian di Aceh diharapkan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk memutuskan mata rantai kejahatan kemanusiaan ini di Aceh.
Agen atau pelaku diminta agar segera ditangkap untuk membongkar praktek mafia perdagangan manusia ini.
Pelaku memiliki niat menjual korban dengan memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK, dari umur 17 tahun dibuat menjadi 24 tahun.
Investigasi ini harus dilakukan sampai ke kantor Imigrasi karena berhubungan dengan pembuatan paspor korban
Sekjen TOMPi Muhammad Nur membenarkan korban berasal dari salah satu desa di Kabupaten Pidie.
“Ini kriminalitas yang harus dikawal oleh Pemda Pidie dan wajib dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, ini pasti melibatkan banyak jaringan dengan korban yang lebih banyak lagi di Aceh,” kata Muhammad Nur.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Pidie juga diminta untuk mendalami kasus itu dengan mendatangi keluarga korban di Lamlo, Kecamatan Sakti.