Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Game Judi Online Tak Kunjung Diblokir, Banda Aceh Jadi Smart Gambling City

Kota Banda Aceh jadi Smart Gambling City akibat maraknya game judi online yang tak kunjung diblokir

Permainan game judi online mampu mendominasi aktivitas masyarakat dibanding layanan kota pintar berbasis teknologi. Tidak layak disebut pintar jika pemerintah kota tidak mampu melindungi warga dari aktifitas judi.

Evaluasi Kepala Diskominfotik

Dalam momentum ini, Pj Wali Kota Banda Aceh sudah selayaknya mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh yang gagal melindungi warga dari konten negatif, jika perlu lakukan seleksi dengan melibatkan akademisi ahli IT dan praktisi IT independen (non-akademisi) untuk mencari pengganti yang punya kompetensi untuk mewujudkan visi Islamic Smart City agar tidak dicap hanya sekedar slogan kosong.

Perlu dipilih seorang pimpinan yang sesuai kompetensi dan ahli di bidangnya jika tidak maka yang terjadi hanyalah kehancuran seperti yang kita lihat saat ini. Warga bebas bermain game judi online dimana saja seakan pemerintahan tidak berfungsi melindungi.

Pemerintah juga perlu membentuk tim khusus dan independen untuk mengawasi dan memblokir konten negatif yang setiap saat pasti berkembang. Upaya tersebut bisa mulai dilakukan di kalangan internal pemerintahan agar ASN tidak dapat mengakses game judi online kemudian diterapkan pada lingkungan masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak penyedia layanan internet (ISP).

Banyak situs judi online yang sudah diblokir tapi itu cuma pemain kecil, bahkan situs aplikasi robot trading online juga berhasil diblokir misalnya website pantheratrade.live, penyedia aplikasi robot trading yang sudah diblokir dan menampilkan halaman situs diblokir dengan logo Kominfo dan Telkom Indonesia.

Ini artinya pemerintah mampu memblokir aplikasi game judi online. Jadi bukan masalah mampu, tapi masalah mau atau tidak.

Dosen Senior Universitas Syiah Kuala (USK) dan pakar hukum tata negara Dr M Nur Rasyid MH menyampaikan, Pemerintah/Eksekutif bertanggung jawab memberi perlindungan kepada masyarakat.

“Karena judi itu merusak masyarakat jika tidak dilindungi oleh pemerintah/penguasa maka yang berdosa itu penguasa ini. Yang ikut menzalimi rakyat. Apalagi kita sudah punya fatwa haram tentang judi online. Jadi jangan dianggap selesai dengan surat. Pakai kewenangan,” ujar M Nur Rasyid yang pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Aceh di masa Zaini Abdullah.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks