Game Judi Online Tak Kunjung Diblokir, Banda Aceh Jadi Smart Gambling City
Permainan game judi online mampu mendominasi aktivitas masyarakat dibanding layanan kota pintar berbasis teknologi. Tidak layak disebut pintar jika pemerintah kota tidak mampu melindungi warga dari aktifitas judi.
Evaluasi Kepala Diskominfotik
Dalam momentum ini, Pj Wali Kota Banda Aceh sudah selayaknya mengevaluasi kinerja Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh yang gagal melindungi warga dari konten negatif, jika perlu lakukan seleksi dengan melibatkan akademisi ahli IT dan praktisi IT independen (non-akademisi) untuk mencari pengganti yang punya kompetensi untuk mewujudkan visi Islamic Smart City agar tidak dicap hanya sekedar slogan kosong.
Perlu dipilih seorang pimpinan yang sesuai kompetensi dan ahli di bidangnya jika tidak maka yang terjadi hanyalah kehancuran seperti yang kita lihat saat ini. Warga bebas bermain game judi online dimana saja seakan pemerintahan tidak berfungsi melindungi.
Pemerintah juga perlu membentuk tim khusus dan independen untuk mengawasi dan memblokir konten negatif yang setiap saat pasti berkembang. Upaya tersebut bisa mulai dilakukan di kalangan internal pemerintahan agar ASN tidak dapat mengakses game judi online kemudian diterapkan pada lingkungan masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak penyedia layanan internet (ISP).
Banyak situs judi online yang sudah diblokir tapi itu cuma pemain kecil, bahkan situs aplikasi robot trading online juga berhasil diblokir misalnya website pantheratrade.live, penyedia aplikasi robot trading yang sudah diblokir dan menampilkan halaman situs diblokir dengan logo Kominfo dan Telkom Indonesia.
Ini artinya pemerintah mampu memblokir aplikasi game judi online. Jadi bukan masalah mampu, tapi masalah mau atau tidak.
Dosen Senior Universitas Syiah Kuala (USK) dan pakar hukum tata negara Dr M Nur Rasyid MH menyampaikan, Pemerintah/Eksekutif bertanggung jawab memberi perlindungan kepada masyarakat.
“Karena judi itu merusak masyarakat jika tidak dilindungi oleh pemerintah/penguasa maka yang berdosa itu penguasa ini. Yang ikut menzalimi rakyat. Apalagi kita sudah punya fatwa haram tentang judi online. Jadi jangan dianggap selesai dengan surat. Pakai kewenangan,” ujar M Nur Rasyid yang pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Aceh di masa Zaini Abdullah.