Ganjar Kritik Penegakan Hukum Masa Jokowi Jeblok, Padahal Cawapresnya Menko Bidang Hukum
Menurut Igor, kinerja Jokowi sebagai presiden merupakan satu kesatuan dengan jajaran menteri di bawahnya, termasuk Mahfud MD. Oleh karena itu, kritikan Ganjar kepada Jokowi dapat diartikan menyerang wakilnya sendiri.
“Kerja presiden ya kerja menteri juga. Ngga bisa dipisahkan, ucap Igor.
Terlebih, sambung dia, selama masa kerja Mahfud MD sebagai Menko Polhukam terdapat beberapa catatan. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang progresnya belum jelas.
“Ya memang ada beberapa catatan dari kinerja Pak Mahfud seperti RUU Perampasan Aset yang mandek,” ujar Igor.
Dia menyebut, sebaiknya Ganjar lebih fokus mengedepankan gagasan ketika berkampanye, bukan malah menyerang presiden. Sebab, masyarakat cenderung tidak menyukai konflik yang diciptakan oleh seorang capres.
Igor menjelaskan, masyarakat saat ini lebih menyukai politik riang gembira dibandingkan menyerang.
Dia menyebut, jika Ganjar terus melancarkan serangan bukan tidak mungkin elektabilitasnya bisa turun.
“Pak Ganjar harusnya lebih fokus adu gagasan, ketimbang menyerang lawan. Masyarakat enggak suka itu,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nusron Wahid buka suara soal Ganjar Pranowo yang memberi nilai jeblok buat penegakan hukum di masa Presiden Joko Widodo.
Penilaian jeblok itu imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia capres-cawapres.
Nusron Wahid mengatakan sebaiknya Ganjar mempertanyakan masalah penegakan hukum di era Jokowi pada pasangan cawapresnya, Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Tanggapan saya sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu kepada Pak Mahfud MD,” ucap Nusron di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11).
Menurut Nusron, Mahfud MD adalah orang paling bertanggung jawab soal penegakan hukum. Pasalnya, Mahfud adalah menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.
“Ya Menko Polhukam yang paling bertanggung jawab soal penegakan hukum, Pak Mahfud,” ungkap Nusron. (IA)