Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelar Rakerda 2023, Kejati Aceh Kumpulkan Kajari Evaluasi Kinerja

Kejati Aceh menggelar Rakerda tahun 2023 yang diikuti 23 Kajari dan 2 Kacabjari serta pejabat struktural selama dua hari 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023 yang diikuti 23 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 2 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta para pejabat struktural.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Joko Purwanto mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah dan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Kemudian tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

“Rapat Kerja ini memprioritaskan pokok-pokok pembahasan tentang penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2025 seluruh Satker Kejaksaan se-Aceh,” kata Joko Purwanto dalam sambutannya, Selasa, 12 Desember 2023.

Selain itu, pada kegiatan tersebut, Joko menyebutkan juga ikut membahas inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2022 dan capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2023.

“Termasuk perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2023 seluruh satker,” sebutnya.

Joko mengatakan, dalam capaian kinerja tersebut, juga ikut membahasnya pelaksanaan tupoksi bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kata Joko pada kegiatan tersebut juga ikut membahas terkait pengawasan dan Pidana Militer yang dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional.

“Seperti Penyuluhan Hukum, Pembuatan Ruang Restoratif Justice dan Pembuatan Pos Pemilu,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Joko, dalam pembahasan capaian kinerja, pihaknya pihaknya juga mendiskusikan berbagai kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari PNBP, Hibah, dan seterusnya. Dan para Kajari dan Kajabjari juga diberi materi kegiatan diluar tupoksi.

“Sesuai yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator atau Menteri terkait. Seperti Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM),” jelas Joko.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks