Gelar Rakerda 2023, Kejati Aceh Kumpulkan Kajari Evaluasi Kinerja
Kata Joko, usai kegiatan ini berlangsung, semua dokumen laporan hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.
Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menambahkan dalam kegiatan Rakerda tersebut akan membahas program dokumen manajemen dan program penanganan perkara untuk anggaran tahun 2025. Dalam program tersebut, ada tujuh kelompok kerja (Pokja). Dari 25 satker, dibagi jadi tujuh Pokja.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir seluruh Kajari dan Kacabjari se-Aceh, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mukzhan, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Haq dan Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Aceh, Iman Adi Marta. (IA)