Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Pelaksanaan kebijakan ini akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab atas siswa SD dan SMP, sementara SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi. Untuk madrasah aliyah (MA), pengawasan dilakukan oleh Kementerian Agama.

Bandung, Infoaceh.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar bukan bertujuan untuk mengekang, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari paparan pengaruh negatif lingkungan sosial.

“Jam malam ini bukan membatasi atau mengekang. Tapi menjaga dan melindungi anak-anak agar bisa tidur pada waktunya, sesuai kebutuhan usia mereka. Di sisi lain, juga untuk meminimalisir mereka terpapar dinamika sosial yang kurang baik,” kata Herman di Bandung, Selasa (27/5/2025).

Ia menyampaikan, pemerintah kabupaten/kota di Jabar turut diminta aktif dalam mengawasi implementasi pembatasan jam malam ini.

“Pak Gubernur sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh bupati dan wali kota, bahkan sampai ke camat dan lurah agar mulai memberikan perhatian serius kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Pelaksanaan kebijakan ini akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab atas siswa SD dan SMP, sementara SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi. Untuk madrasah aliyah (MA), pengawasan dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Meski ada pembagian kewenangan, provinsi tidak akan lepas tangan. Kalau ada kekurangan, kami siap membantu dan melengkapi,” tambahnya.

Terkait sanksi, Herman menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat pembinaan dan perlindungan. Tidak ada sanksi khusus yang disiapkan, melainkan pengawasan dan edukasi dari pemerintah daerah.

“Silakan bupati/wali kota menangani sesuai kewenangannya. Kami di provinsi siap membantu, khususnya untuk SMA/SMK. Namun tetap harus sesuai proses regulasi agar akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa pada 23 Mei 2025.

Isi Pokok Surat Edaran:

  1. Pembatasan Aktivitas Malam:
    Peserta didik dibatasi aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali dalam kondisi berikut:

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sebanyak 391 jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie telah menerima dana wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 Riyal atau sekitar Rp8,7 juta per orang pada Selasa (27/5). (Foto: Infoaceh.net/ Alfian Azizi)
Wagub Fadhlullah dipeusijuek sejumlah ulama menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (27/5).
Sebanyak 25 santri MA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) meraih prestasi membanggakan dengan dinyatakan lulus dalam seleksi masuk ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir
Pakai Nama Baru untuk Kelabui Polisi, Admin ‘Cinta Sedarah’ Diciduk di Bali
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Perkuat ASEAN All Stars Hadapi Manchester United di Kuala Lumpur
Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Puluhan personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api, di ruang aula BPKK, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Mahasiswa Papua, HIMAPA, HIMAPAL, Aksi Unjuk Rasa Banda Aceh, Demonstrasi Mahasiswa Papua, Simpang Lima Banda Aceh, Gedung DPRA, Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Tuntutan Mahasiswa Papua, Operasi Militer Papua, HAM Papua, Komisi HAM PBB, Dialog Damai Papua, Komisi Kebenaran Papua, Aksi Damai Banda Aceh, Unjuk Rasa 27 Mei 2025, Aksi Mahasiswa 2025, Infoaceh.net, Berita Aceh Hari Ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirreskrimsus menerima audiensi Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Universitas Syiah Kuala (USK) mewisuda 1.383 lulusan sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan dan diploma periode Februari – April 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 27 Mei 2025
Konferensi pers sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 Hijriah, Selasa malam (27/5)
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Gubernur Aceh Muzakir manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menandatangani MoU bangun pabrik minyak goreng di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq memimpin pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) yang membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis
Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks