Guru Besar USK Prof TM Jamil: Wilayah Aceh Jangan Dibagi Seperti Harta Rampasan
“Dialog itu penting untuk menjaga hubungan baik, tapi keempat pulau itu harus dikembalikan dulu ke Aceh. Kemendagri wajib membatalkan keputusan tersebut. Bagaimana mungkin kerja sama dibangun di atas ketidakadilan?”
Ia juga menyoroti sikap sebagian elite Aceh yang tampak bungkam.
“Saya belum mendengar pernyataan tegas dari DPRA atau Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe. Rakyat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Diam dalam persoalan sebesar ini bukan pilihan,” kritiknya.
Prof. TM juga mengingatkan bahwa jika pembiaran ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan menimpa wilayah lain di Aceh.
“Jangan hanya ingin selamatkan diri masing-masing. Kalau ini dibiarkan, ‘hilangnya pulau’ bisa jadi ancaman di daerah lain,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan langkah hukum, Prof. TM mengaku pesimis. “Dalam catatan saya, sangat jarang rakyat atau pemerintah daerah menang ketika ‘melawan’ pemerintah pusat lewat jalur hukum. Makanya, dibutuhkan kearifan dan keadilan. Jangan arogan dengan dalih ‘keputusan sudah final’. Bahasa kekuasaan seperti itu sudah tak relevan,” katanya.
Mengakhiri perbincangan, Prof. TM menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yakin, Pak Prabowo yang saya kenal sebagai seorang demokrat sejati, dan yang punya hubungan baik dengan rakyat Aceh, pasti akan mengoreksi keputusan ini. Tapi itu bisa terjadi kalau semua pihak di Aceh, terutama Wali Nanggroe, juga bersuara,” pungkasnya.