Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Aceh

Ketua KPK Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan alasan mengikuti kegiatan di Aceh

“Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau deputi atau staf lainnya,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa.

Menurut Yudi, absennya Firli dalam pemeriksaan ini menunjukkan bahwa dia sebagai Ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Yudi, ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil KPK.

“Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yudi menyebut ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tambahan ini bisa berdampak pada terhambatnya proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK saat masih menjabat Menteri Pertanian.

“Tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari Firli menjadi terhambat,” ucap dia yang pernah menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli memiliki kegiatan di Aceh pada Selasa ini. Karenanya, Firli tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke SYL.

Ali juga mengklaim pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Hakordia di Aceh,” kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11).

Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua Firli, sebelumnya ia pernah diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan pada 24 Oktober itu merupakan penjadwalan ulang setelah Firli absen dari panggilan pemeriksaan pada 20 Oktober 2023. Dalam keterangan pers KPK yang mengatasnamakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kala itu menyebut Firli ada agenda dinas dan harus mempelajari materi yang akan diperiksa penyidik sehingga tak datang ke Mapolda Metro Jaya.

Lainnya

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay.
Pratinjau Jepang vs Indonesia
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video monolog
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Miris! Dari Tambang Nikel, Warga Raja Ampat hanya Dapat Kompensasi Rp10 Juta per Tahun
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia,
Cristiano Ronaldo Pasang Badan untuk Pelatih Portugal: "Kritik ke Martinez Itu Tidak Sopan dan Tak Masuk Akal"
Cristiano Ronaldo membawa Timnas Portugal juara UEFA Nations League
PP AMPG Dukung Hilirisasi Bahlil: Saatnya UMKM dan Anak Muda Ambil Peran di Sektor Tambang
Ilustrasi Indeks Wall Street
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Alfian
PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, Upaya Singkirkan Pengaruh Jokowi?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Aktivis di Sorong, Protes Tambang Nikel di Raja Ampat
Ajaib! Heboh Penampakan Paru Sapi Tertulis Nama Orang yang Berkurban di Bintaro
Lisa Mariana Ajukan Syarat Berdamai dengan Ridwan Kamil, Singgung Biaya Sekolah Mahal
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Enable Notifications OK No thanks