Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hujat Calon Tunangan Imam Masykur, Seleb TikTok Aceh Dilaporkan ke Polda Aceh

Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida (23) didampingi kuasa hukumnya melaporkan Seleb TikTok Aceh ke Polda Aceh, Sabtu siang (16/9)

BANDA ACEH — Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida (23) didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan Seleb TikTok Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul (CB) ke Polda Aceh, Sabtu siang (16/9/2023).

Pasalnya, Seleb TikTok tersebut sebagai Terlapor dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan menghujat Pelapor Yuni Maulida di media sosial TikTok.

Saat melaporkan Cut Bul ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Yuni Maulida didampingi dua kuasa hukumnya, Yusi Muharnina dan Riza Rahmami.

Laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/204/IX/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Dalam surat tersebut Terlapor diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Aceh pada Sabtu, 16 September 2023 pukul 13.51 WIB.

Yusi Muharnina selaku hukum Yuni Maulida mengatakan, pihak Polda Aceh sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah sudah dimintai keterangan dari Pelapor dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP,” ujar Yusi Muharnina.

Yusi menyebutkan, pencemaran nama baik dan hujatan yang dilakukan oleh seleb TikTok Aceh tersebut dilakukan di media sosial khususnya di akun TikTok. Dalam video berdurasi 5 menit tersebut terdapat hujatan dan makian terhadap Yuni Maulida.

Sehingga, dari kelakuan tersebut berdampak besar terhadap kesehatan Yuni Maulida. Tidak hanya kepada Yuni hal itu juga berdampak terhadap keluarga Yuni.

“Dari video yang diungah tersebut, Yuni jatuh sakit, tidak berani keluar rumah, down. Banyak hal berefek ke Yuni, setelah adanya hujatan ini,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya melaporkan salah seorang seleb TikTok Aceh tersebut ke Polda Aceh. Apalagi, hujatan yang dilakukan oleh seleb TikTok Aceh ini sudah menggiring masyarakat Aceh untuk membenci Yuni.

Selain itu, akibat munculnya hujatan tersebut, Yuni hampir tidak mau menjadi saksi atas kasus Imam Masykur. Dari pihak keluarga juga melarang Yuni untuk terlibat lagi sebagai saksi.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Enable Notifications OK No thanks