BANDA ACEH — Ikatan Alumni (IKA) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III pada 9-10 Juni 2023 di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.
Munas digelar sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) periode 2018-2023, yang diketuai Drs Sulaiman Abda MSi
Serta menyahuti hasil pertemuan dan silaturahmi antara Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Mustanir MSc dengan Ketua Umum IKA Drs Sulaiman Abda MSi bersama Pengurus Pusat IKA USK pada akhir Mei lalu dengan agenda persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional.
“Munas III IKA USK diselenggarakan sebagai upaya dalam membina dan mempererat silaturahmi serta semangat kekeluargaan dan keilmuan antar sesama lulusan, alumni beserta keluarga dan segenap sifitas akademika USK,” ujar Ketua Panitia Munas lll IKA USK Tahun 2023 Dr Muhammad Gaussyah SH MH.
Munas III IKA USK ini, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang menyatakan kedaulatan IKA USK dilaksanakan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana diatur dalam konstitusi organisasi yang menegaskan Pengurus Pusat IKA USK dipilih dalam musyawarah nasional dan/atau ditetapkan oleh sebuah formatur yang dibentuk berdasarkan hasil musyawarah nasional.
“Untuk itu panitia pelaksana sudah menetapkan jadwal Munas III IKA USK pada 9-10 Juni 2023. Pembukaan dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh,” ucapnya, Kamis (8/6).
Panitia Munas mengajak seluruh alumni untuk berpartisipasi dan berhadir untuk menyemarakkan agenda Munas III IKA USK ini. Termasuk akan dilaksanakan dengan hybrid, yakni luring dan daring.
Selain itu Gaussyah menjelaskan. Munas IKA III mengagendakan beberapa kegiatan, mulai penyampaian pertanggung jawaban Pengurus Periode 2018-2023, pemilihan ketua serta penyusunan pengurus baru periode 2023-2028.
“Karena itu, panitia Munas IKA III secara terbuka memberi kesempatan bagi suluruh alumni UKS yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua. Untuk calon yang ingin mendaftar bisa membuat surat pernyataan bersedia menjadi calon atau calon yang direkomendasikan Pengurus IKA Pusat, yang disetujui ketua, IKA Provinsi, Kabupaten/Kota dan IKA Fakultas,” jelas dia.
Gaussyah menyebutkan, syarat mendaftar sebagai ketua IKA USK yaitu, seluruh alumni dari USK mempunyai kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Adapun syarat secara umum, calon Ketua Umum harus sehat jasmani, beragama, bebas narkoba, tidak sedang menjalani hukuman dan taat konstitusi serta Pancasila.
Sementara syarat khusus, calon ketua nantinya diwajibkan berasal dari alumni USK di segala jenjang pendidikan mulai dari pendidikan seperti D-3, S-1, S-2 dan S-3.
“Nanti proses penyaringan diserahkan kepada mekanisme panitia, pengurus IKA USK bukan hanya di Banda Aceh ada dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta dan Riau,” ujar Gaussyah. (IA)