Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss yang Langgar Izin Tinggal

Petugas Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WNA asal Swiss, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)

Infoaceh.net, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Swiss berinisial PEH (40) pada Kamis, 19 Desember 2024.

Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

“Deportasi ini dilakukan setelah PEH terbukti melanggar aturan keimigrasian Indonesia karena overstay atau melewati batas izin tinggal di Indonesia sejak 6 Juni 2024, sesuai Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, di Banda Aceh, Jum’at (20/12).

Tindakan ini juga sebagai pengingat bahwa Indonesia memiliki regulasi tegas yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang tinggal di wilayahnya.

Menurutnya, proses deportasi dimulai dengan pengawalan dari Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Banda Aceh hingga keberangkatan PEH dengan maskapai Etihad Airways nomor penerbangan EY-475 pada pukul 18.40 WIB.

Ia menyampaikan deportasi ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan aturan hukum keimigrasian.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Gindo Ginting.

Ia mengatakan, pendeportasian ini diawasi tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan kelancaran proses, termasuk penerapan cap keberangkatan.

Kantor Imigrasi Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerjanya, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan keimigrasian.

Lainnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks