JAKARTA — Mabes Polri angkat bicara terkait dicopotnya jabatan di Kombes Pol Margiyanta dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh dan AKBP Wqnito Eko Sulistyo dari Kapolres Aceh Tenggara.
Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1129/VI/KEP/2021 tertanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Usai jabatan dicopot, kini keduanya digeser ke pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menjelaskan di balik alasan pencopotan tersebut. Kedua perwira diduga menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan.
Bermula dari adanya laporan yang masuk ke Divisi Propam. Sehingga perlu didalami untuk melihat keterlibatan keduanya.
“Ya pokoknya adanya laporan yang diterima oleh propam. Tentunya ditelusuri, jadi kasus ini masih dalam rangka pemeriksaan. Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang. Diduga ya,” kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (3/6).
Ramadhan belum mau berbicara lebih detail perihal kasus tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menunggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Divisi Propam.
“Iya diperiksa dulu. Nanti hasilnya kita lihat, apakah dia terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. sekarang belum bisa (dijelaskan),” ucap dia.
Menurut Ramadhan, sanksi akan dijatuhkan kepada Margiyanta apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kekinian, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
“Apakah dia terbukti melakukan pelanggaran atau tidak, sekarang belum bisa, terlalu dini gitu. Tapi ada indikasi laporan tersebut pasti ada, pasti diupdate nanti,” ujarnya.
Margiyanta sebelumnya dicopot dari jabatan Dirkrimsus Polda Aceh. Dia dimutasi ke bagian pelayanan markas atau Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/1129/VI/KEP./2021. Selain Margiyanta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mencopot Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo. Keduanya, diduga terlibat dalam perkara yang sama. (IA)