Inspektorat Aceh Diduga Sembunyikan Hasil Review dan Audit 33 Paket Proyek Strategis
Berdasarkan catatan tersebut, MaTA mempertanyakan komitmen Inspektorat Aceh atas review dan probity audit yang telah disepakati dengan KPK untuk dilakukannya.
Hal itu mengingat sudah 62 hari sejak kesepakatan belum ada penyampaian hasil dan KPK menagih atas kesepakatan tersebut.
MaTA sangat mengkhawatirkan atas kesepakatan tersebut, Inspektorat Aceh sangat berpeluang melakukan hasil kesepakatan tersebut dapat mengkaburkan hasilnya, tidak sesuai fakta pada proyek daerah tersebut. mengingat ke-33 proyek tersebut dalam tahapan pekerjaan.
Untuk, MaTA meminta kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk mengawasi hasil review dan audit oleh Inspektorat Aceh sehingga tidak tidak terjadi manipulasi dan bermasalah hukum di kemudian hari.
MaTA sendiri tetap melakukan koordinasi dengan KPK atas penagihan review dan audit tersebut kepada pemerintah Aceh melalui inspektorat Aceh.
Sehingga sistem perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sektor pengadaan barang dan jasa di Aceh bebas dari korupsi.